JAKARTA - Fauzi Imami (34) berhasil menipu seorang janda bernama Witriyanti (31) yang dikenalnya melalui media sosial (medsos), di salah satu hotel di Cengkareng, Jakarta Barat. Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah setelah tas miliknya berhasil dibawa pelaku.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Febriansyah menjelaskan kejadian tersebut, berawal ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial dengan modus menawarkan bantuan.
"Mereka ketemuan di hotel. Setelah itu, pelaku menipu dan meninggalkan korban saat mau diantarkan pulang," ujar Febriansyah kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).
Pelaku, sambung Febriansyah, ditangkap dikediamannya di daerah Cipondoh, Tangerang tanpa perlawanan.