Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenalan di Medsos, Janda Bahenol Ditipu Pria Beristri

Kenalan di Medsos, Janda Bahenol Ditipu Pria Beristri
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Taufik mengatakan hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui sudah ada tiga korbannya, termasuk Witriyanti yang telah kemakan rayuan pelaku.

Dari tangan pria beristri itu, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan diantaranya uang tunai sebesar Rp3 juta, dua buah smartphone, satu buah handphone, dan dua buah stnk atas nama korbannya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement