Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Kasus Rumit yang Pernah Ditangani Kepolisian Indonesia

Rizka Diputra , Jurnalis-Minggu, 31 Januari 2016 |11:14 WIB
Lima Kasus Rumit yang Pernah Ditangani Kepolisian Indonesia
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tak dipungkiri stigma terhadap polisi di masyarakat selalu saja buruk. Namun, anggapan ini seketika sirna kala melihat aksi heroik kepolisian di negeri ini saat terjadi tregedi bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Tak pelak, aksi bak di film action itu menuai pujian sehingga Korps Bhayangkara dipuji setinggi langit.

Pasca-tragedi bom Thamrin, kepolisian Indonesia masih disibukkan dengan kasus-kasus yang hampir mustahil diungkap.

Sudah berulang kali sebenarnya aparat penegak hukum ini dihadapkan oleh kasus-kasus rumit. Kali ini Okezone coba mengulas beberapa kasus rumit yang pernah diungkap Kepolisian RI. Berikut kasus-kasus tersebut :

Kasus Bom Bali I

Peristiwa Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002 silam tepatnya di Jalan Legian, Kuta Badung, Bali. Peristiwa itu menewaskan 202 jiwa dari 20 negara dan 209 orang lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini kemudian menjadi headline di berbagai media internasional, sehingga mata dunia tertuju kepada Indonesia.

Polri kemudian bekerja keras untuk mengungkap dalang aksi teror biadab itu. Akhirnya, kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap Abdul Aziz alias Imam Samudra, Amrozi bin Nurhasyim dan Ali Gufron alias Muklas.

Setelah menjalani rangkaian proses hukum, ketiganya dihukum mati dan dieksekusi regu tembak di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu 9 November 2008 dini hari. Adapun pelaku lainnya Ali Imron divonis seumur hidup setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

Kasus Ryan "Jagal" Jombang

Ryan merupakan 'jagal' asal Jombang, Jawa Timur yang membantai dan memutilasi 11 orang. Para korbannya mayoritas dikubur di pekarangan rumah orangtuanya di Jombang, Jawa Timur.

Kasus pembunuhan berantai ini terungkap dari penemuan potongan tubuh manusia dalam tas dan kantong plastik di dua tempat dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta pada Sabtu 12 Juli 2008.

Belakangan diketahui korban adalah Heri Santoso (40). Dia dibunuh dan dimutilasi oleh Ryan di sebuah apartemen di Jalan Margonda Raya, Depok. Pengakuan Ryan, dia membunuh Heri karena tersinggung setelah korban menawarkan sejumlah uang untuk berhubungan badan dengan pacarnya, Noval.

Jejak Ryan dan Noval terlacak setelah mereka berdua menggunakan kartu ATM dan kartu kredit Heri. Dari sini terungkap bahwa Ryan juga telah membunuh dan memutilasi sejumlah orang sejak 2007 di Jombang.

Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009 akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada Ryan. Tak terima dengan vonis ini dia lantas mengajukan banding dan kasasi, namun ditolak. Selanjutnya Ryan mengajukan permohonan Keninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Hasilnya, Mahkamah Agung tetap menjatuhkan hukuman mati kepada sang jagal.

Kasus Kematian Akseyna Mahasiswa UI

Akseyna Ahad Dori alias Ace (18) adalah mahasiswa jurusan Biologi FMIPA, Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di Danau Kencana pada 26 Maret 2015 lalu.

Warga menemukan korban meninggal dunia dengan kondisi menggendong tas berisi batu bata yang diduga sebagai pemberat agar korban tenggelam. Penyidik menemukan surat wasiat yang diduga palsu di kamar kos korban berisi permintaan agar keluarga maupun pihak lainnya tidak mencari keberadaan korban.

Rektor Universitas Indonesia (UI), Muhammad Anis berharap polisi dapat segera mengungkap kasus dugan pembunuhan yang menewaskan mahasiswanya itu. Adanya titik terang yang sudah diperoleh polisi diharapkan mampu mengungkap siapa dalang pembunuhan sadis tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement