Dikatakannya, saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah satunya RPP tentang Manajemen ASN," tutur Iwan.
Dia menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengunggah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan cenderung menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kami tidak tahu, apa motivasi pihak pengunggah rumor tersebut. Tetapi rasanya tidak pada tempatnya kalau sekadar iseng," tegasnya.
Diketahui, di media sosial tertulis seolah-olah Menpan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa mulai 2017 pembayaran pensiun akan dilakukan sekaligus. Bahkan, pengunggah menyertakan foto Menteri Yuddy yang sedang memberikan keterangan kepada wartawan.
Sayangnya tidak dijelaskan, kapan dan di mana perbuataan tersebut dilakukan. Selain itu, juga disebutkan besaran pensiun mulai dari Rp500 juta sampai Rp 1,5 miliar.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.