JAKARTA - Mashudi, guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Jumat 4 Maret karena mengirim pesan singkat (SMS) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy meminta agar Yuddy memaafkan Mashudi yang sudah 16 tahun jadi tenaga honorer dengan gaji minim.
"Kita minta Yuddy memaafkan Mashudi," kata Lukman kepada Okezone, di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menganggap pesan singkat berisi ancaman itu hanya karena emosional sesaat. Mashudi juga sudah meminta maaf ke Yuddy atas tindakannya tersebut.
"Ya ancaman emosional begitu saja, komunikasi jelek karena lewat SMS, emosional saja dan dia (Mashudi) sudah minta maaf. Mashudi sudah kirim surat minta maaf," sebut Lukman.
Meski begitu, Lukman tak menganggap Yuddy terlalu reaktif. Pasalnya, sebuah ancaman memang bisa masuk ke dalam delik aduan. "Benar juga dia merasa terancam, dia sekali lagi tetap masuk delik aduan. Namun kalau Yuddy berbesar hati ya memaafkan," tutupnya.
Diketahui, Mashudi kesal terhadap Yuddy yang berjanji akan mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, Mashudi yang telah 16 tahun bekerja sebagai guru honorer tak juga diangkat menjadi PNS.