"Kalau dia pikir secara hukum memaksa KPK supaya naik ke penyidikan, saya yakin KPK profesional. Kalau enggak ada barang bukti bagaimana mau naik ke penyidikan? Mungkin dia dengan cara itu mau menaikkan ke arah penyidikan. Ya enggak bisa dong," terangnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang sengaja memunculkan praperadilan untuk menjegalnya dalam Pilgub mendatang, maka sebaiknya berkas Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) BPK atas pembelian lahan dibuka. Namun sayangnya, berkas tersebut bersifat rahasia.
"Saya sudah bilang, kalau bisa juga dibuka. Karena selama ini hasil pertanyaan BPK enggak boleh di publikasi. Coba kalau dipublikasi orang juga akan ketawa mendengar maksa-maksa sesuatu yang jelas enggak ketemu," pungkas Ahok.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.