Selanjutnya, pihak Kejati Jatim akan melakukan pemanggilan tersangka dalam tiga hari kedepan. Made juga menyebut, atas kasus tersebut, pihaknya telah mengantongi empat alat bukti.
Menyikapi penetapan tersangka tersebut, La Nyalla menyatakan bahwa dia diimbau Gubernur Jawa Timur untuk sukseskan Bank Jatim. "Akhirnya ditetapkan IPO dan diambil Rp5 miliar. Tapi uang itu kembali, bukan tak kembali," ujarnya.
Dia mencurigai penetapan tersangka ini terkait dengan masalah pembekuan PSSI yang urung dicabut Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. "Katanya (pencabutan pembekuan PSSI) nunggu April, kenapa? Apa nunggu La Nyalla tersangka dulu," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.