Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Ahok di Korupsi Sumber Waras

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2016 |18:50 WIB
KPK Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Ahok di Korupsi Sumber Waras
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga terlibat dalam kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. Hal tersebut berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit seluas 3,7 hektare.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan membutuhkan bukti tambahan dari para saksi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan Ahok di dalamnya.

"Sumber Waras kita masih pelajari, itu bukan kita diamkan jadi kita pelajari mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan. Bukan berarti kita mendiamkan itu," ujar Agus saat menghadiri diskusi bertajuk Arah Pemberantasan Korupsi, di Auditorium Gedung Sindo, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

Ahok Nonton Bareng Film Jingga

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan ini juga masih mendalami temuan BPK terkait perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kyai Tapa, dimana ditemukan kerugian negara sekira Rp191 miliar.

"Temuan BPK itu masih diselidiki oleh teman-teman. Tapi itu masih berjalan. Karena banyak orang yang perlu kita panggil, jadi kita tidak mempunyai batas waktu (penyidikan)," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD melaporkan Ahok ke KPK soal kasus RS Sumber Waras. Laporan tersebut merujuk pada paparan anggota BPK beberapa waktu lalu yang menemukan penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektare.

BPK menemukan perbedaan harga NJOP pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement