Pun demikian, dirinya menyerahkan seluruh keputusan kepada majelis hakim pada Rabu, 30 Maret 2016, yang telah memimpin sidang sejak awal dan sudah mengetahui permasalahannya.
"Kita sudah berikan kesimpulannya, tinggal keputusan ada di majelis hakim yang akan diputuskan Rabu besok," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)