Hal senada diungkapkan warga setempat lainnya, Sukamto. Menurut dia, Jln Indronoto berstatus sebagai jalan provinsi. Artinya, perbaikan jalan itu merupakan kewenangan Pemprov Jateng. Karena itu, ia meminta agar instansi terkait segera menindaklanjuti keluhan warga dengan memperbaiki lubang jalan.
“Saya sering menolong pengendara sepeda motor yang terjatuh gara-gara terperosok lubang jalan. Sudah tak terhitung lagi jumlah pengendara sepeda motor yang terjatuh karena saking banyaknya,” tutur dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Achmad Hufroni, belum merespons saat dihubungi solopos.com.
(Amril Amarullah (Okezone))