JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komaruddin menganggap tindakan kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI sebagai premanisme dan terorisme. Terlebih, mereka juga melakukan pemerasan dengan meminta tebusan Rp15 miliar.
Untuk itulah, pemerintah Indonesia diminta untuk tak berkompromi dan menindak tegas aksi tersebut. Aparat Indonesia juga sudah punya pengalaman menghadapi situasi sama dalam Operasi Woyla.
"Apalagi ini menghadapi semacam tanda petik pemerasan, masa negara ini harus takut kepada premanisme, kepada terorisme, enggak boleh, terlalu mahal harga diri bangsa terhadap suatu upaya sedikit kelompok orang yang melakukan upaya itu," kata pria yang disapa Akom di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Akom yakin aparat Indonesia bisa mengambil langkah cepat untuk membebaskan para WNI tersebut. Perlindungan terhadap warga negara adalah amanah dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.