Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK dan Kejagung Dinilai Menutupi Kasus OTT Oknum Kejati DKI

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2016 |21:24 WIB
KPK dan Kejagung Dinilai Menutupi Kasus OTT Oknum Kejati DKI
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung tak transparan dalam memberikan informasi berkenaan dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan okum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

Hal itu menurut Masionton membuat publik curiga dengan ketidaksingkronan informasi antara kedua belah pihak.

"Saling berubah-ubah dan saling bantah, seperti antar Kejaksaan dengan KPK. Antar Kejaksaan Tinggi dengan Kejaksaan Agung. Bahkan antar Pimpinan KPK memberikan informasi yang berbeda-beda. Sepertinya ada yang sedang ditutup-tutupi oleh KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Masinton saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Masinton mengatakan, apa yang terjadi terkait kasus tersebut tidak seperti biasanya, dimana informasi dari KPK keluar dari berbagai pintu.

Begitupun dengan Kejagung. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang membantah adanya penangkapan terhadap anak buahnya. Lalu Kejaksaan Agung memastikan tidak ada jaksa dari yang ditangkap saat OTT KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement