Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok Dituding "Manfaatkan" DPRD

Lina Fitria , Jurnalis-Sabtu, 02 April 2016 |15:16 WIB
Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok Dituding
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Rizal Danamik, menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan kesalahan dengan mengeluarkan izin reklamasi untuk membangun Pulau G, I, J, dan K di Teluk Jakarta.

Ahok juga dituding telah melibatkan DPRD DKI Jakarta untuk mengamankan kesalahannya tersebut.

Rizal menilai cara Ahok melibatkan kesalahannya ke DPRD DKI yakni dengan mengajak membahas Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Menurutnya, Ahok punya kesalahan karena telah mengeluarkan izin reklamasi terhadap Pulau G, I, F, dan K, padahal belum memiliki perda zonasi.

"Kesalahan itu digotong royong dengan DPRD. Saya juga heran kenapa DPRD mau menampung kesalahan gubernurnya," ujar Rizal kepada wartawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2016).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement