Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah: Pemecatan Saya Seperti Zaman Kerajaan

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |13:14 WIB
Fahri Hamzah: Pemecatan Saya Seperti Zaman Kerajaan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: Salsa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memecat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dari keanggotaan partai. Namun, Fahri mengaku ia tidak mengerti alasan pemecatan terhadap dirinya.

bahkan, dirinya menuding, jika yang dihakimi oleh partainya, adalah gaya bicaranya yang ceplas-ceplos. Dimana menurutnya, hal tersebut merupakan bawaannya sejak lahir.

"Yang dihukum ialah, adab saya, kultur saya sejak lahir, yang bicara apa adanya. Ini persoalan besar," ujar Fahri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Fahri menyatakan, pimpinan PKS saat ini menggunakan struktur untuk menjegal kader yang tidak disukainya. Sebab itu, ia memintas pimpinan PKS untuk bertanggungjawab terhadap publik atas pemecatan dirinya.

"Pimpinan PKS harus tanggungjawab, saya sebagai warga negara, kader yang inti karir di partai akan membawa ke masalah hukum," imbuhnya.

Pada pemanggilan sidang kedua misalnya, kata Fahri, dirinya dilarang merekam dan tidak diberikan tuntutan tertulis saat ia meminta. Karena itu dirinya menilai persidangan yang dilakukan pimpinan PKS layaknya zaman kerajaan.

"Sidang kedua, saya minta tuntutan tertulis tidak dikasih, saya merekam tidak boleh. Jadi dibawa di depan saya seperti zaman kerajaan. Tuntutan tidak diberikan kepada saya sebagai tertuduh. Tiba-tiba hari ini diposting di publik. Saya belum baca kronologi yang dimaksudkan," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement