Anton mengungkapkan, jika menimbulkan keresahan di masyarakat tentunya Charlie Heboh akan diproses.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi. Tapi kalau sudah otomatis meresahkan publik ya otomatis (diproses)," ucapnya.
Sekadar diketahui, sampul majalah Charlie Heboh bergambarkan seorang pria berjanggut menggunakan gamis putih sedang meyetubuhi anak kecil dengan tas sekolah di sampingnya.
Pria berjanggut itu berkelakar "Ana cuma menjalankan sunnah nabi". Sedangkan anak kecil yang disetubuhi berteriak ia hanya ingin sekolah. "Saya masih ingin sekolah".
Selain gambaran adegan tidak senonoh itu juga terdapat tulisan berwarna hitam "Sunnah...Sunnah...Sunnah...".
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.