Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penegak Hukum Harus Inisiatif 'Buru' Nama di Panama Papers

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 06 April 2016 |17:29 WIB
  Penegak Hukum Harus Inisiatif 'Buru' Nama di Panama Papers
foto: Dok Okezone
A
A
A

"Kalau kayak gini harusnya pemerintah melihat ini sebagai informasi. Kan lu mesti olah, mestinya intelijen penegakan hukum jalan," tandasnya.

Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional pada Minggu 3 April 2016 kemarin. Dokumen tersebut berasal dari Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama.

Dokumen itu meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.

Terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan. Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement