Saat dipulangkan ke kampung halaman, para eks PSK diharapkan mampu bekerja dengan cara yang tidak menyimpangi norma agama dan negara. Terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai praktik esek-esek, Toha mengaku, belum menerima laporan tersebut.
“Namun, kendati demikian kami juga melakukan pantauan ke sana (rumah kos),“ tegasnya.
Toha menambahkan, meskipun penutupan sudah berlangsung lama, pihaknya mendapat instruksi dari Biro Kesra Provinsi Jawa Timur untuk terus mengawasi. Sebab, pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial menargetkan Indonesia Bebas Prostitusi pada tahun 2019.
Menanggapi hal itu, mantan komisioner KP3 WTS PTS Kabupaten Blitar, Hendi Budi mengatakan, sepakat agar pemantauan terus dilakukan. Namun demikian, harus dipastikan apakah dugaan kemunculan ulang praktik prostitusi di bekas lokalisasi dilakukan orang yang sama atau pendatang baru.
“Intinya pemantauan harus terus dilakukan. Namun juga dipastikan apakah yang dikabarkan praktik lagi itu orang yang sama atau baru,“ ujarnya singkat.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.