"Pak Ahok sendiri kan belum melihat situasi yang sebenarnya, mungkin kalau dia lihat, bisa saja dia dengan berbesar hati akan mengatakan, tunda dulu, tarik dulu pasukan segala macam, tunggu sampai ini status hukumya jelas, kalau mau gugat, gugat dulu silakan, tak usah buru-buru," tambah Obsitar.
Harusnya, kata dia, pertimbangan-pertimbangan seperti itu lebih kedepankan di masa sekarang. "Ada sesuatu proses yang tidak boleh dilewatkan begitu saja," tukasnya.
Menurutnya, jika pemerintah tak mengalami kerugian dengan menunda penggusuran itu, tak perlu keberatan menerima tuntutan warga yang meminta waktu agar kawasan itu tak dieksekusi dulu.
"Seharusnya, ini sudah era reformasi, jangan lagi dengan cara-cara seperti itu," ujarnya.
(Salman Mardira)