"Untuk kasus pertama kita berhasil mengamankan dua tersangka asal Tiongkok yaitu PH dan XJ, kemudian tersangka AN adal Kanada, Amerika, dan tersangka Y, MY, M, MR adal Indonesia. Kini mereka diserahkann ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan pengembangan," jelasnya.
Dalam beberapa kasus ini KPU Bea Cukai Soekarno Hatta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan BNN, berhasil memutus rantai perdagangan narkotika melalui Bandara Soekarno Hatta.
(Khafid Mardiyansyah)