JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Ahok ini untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ahok datang sekira pukul 09.00 WIB atau tepat dengan waktu yang telah dijadwalkan penyidik KPK.
Ahok mengaku membawa berbagai dokumen yang telah ia siapkan untuk memberikan keterangannya kepada penyelidik KPK. Dokumen yang ia bawa menurutnya sama dengan yang telah ia serahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Persis seperti yang kita bawa untuk BPK, BPK ya semua, semua yang kita pernah bawa ke BPK kan BPK sudah pernah melakukan audit investigasi, itu saja," ujar Ahok saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
(Baca juga: Kasus RS Sumber Waras, KPK: Sabarlah)