Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Tak Kooperatif, Polisi Kembali Panggil Sekretaris KPU Mojokerto

Zen Arivin , Jurnalis-Selasa, 12 April 2016 |23:02 WIB
Dianggap Tak Kooperatif, Polisi Kembali Panggil Sekretaris KPU Mojokerto
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

"Kami akan periksa beberapa kali kan tidak apa-apa. Itu sudah wewenang kepolisian," tambahnya.

Hingga kini, lanjut Budi, KPU belum melengkapi terkait dokumen yang dibutuhkan dalam mensingkronisasikan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik. Yakni terkait dana sisa Rp8,5 miliar maupun realisasi dana Rp22 Miliar yang terserap untuk pelaksanaan Pilbup 2015 lalu.

"Kami ingin tahu dokumen petanggungjwaban dana hibah Rp30 miliar itu bagaimana. Aneh juga, setiap dipanggil masih saja ada data yang tidak dibawa. Padahal kami sudah mewanti-wanti sebelumnya," paparnya.

Untuk diketahui, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto diam-diam memanggil Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhannafiq, Kamis 31 Maret 2016. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat yang menyebutkan terjadi penyimpangan dalam realisasi dana hibah Pilbup tahun 2015 yang bersumber dari APBD. Selain itu, KPU disebut-sebut belum mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp8,5 miliar ke kas daerah.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement