Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikukuh bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras tidak merugikan negara. Khususnya untuk Nilai Jual Objek Pajak yang dipersoalkan oleh BKP, hal ini tidak ditentukan oleh pemerintah daerah. Sehingga, BPK tak berhak menyalahkan pemerintah DKI.
Namun, BPK bersikeras bahwa data yang dimiliki saat ini merupakan data yang tidak dapat dibantah kebenarannya. BPK pun telah melaporkan hasil investigasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau tanya BPK, ya BPK yang benar. Untuk investigasi saya tidak bisa sampaikan, tapi sudah dilaporkan ke KPK," tukasnya.
(Fiddy Anggriawan )