Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buang Sampah Sembarangan, Tiga Warga Kota Bekasi Didenda Rp500 Ribu

Djamhari , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2016 |17:48 WIB
Buang Sampah Sembarangan, Tiga Warga Kota Bekasi Didenda Rp500 Ribu
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Namun, lantaran saat diamankan ketiganya tak membawa uang. Oleh petugas, ketiganya diminta menaruh jaminan berupa KTP dan langsung diserahkan kepada pihak Kelurahan Mustikajaya.

“Kalau mau menebusnya, mereka harus mengambilnya ke kelurahan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang Sutarji.

Diakui Sutarji, lahan milik warga tersebut memang sering dijadikan lokasi pembuangan sampah. Padahal lahan tersebut, sudah sering dibersihkan pada malam hari. Akan tetapi, keesokan harinya, sampah sudah kembali tercecer di jalanan.

Maka dari itu, Sutarji dan pengurus lainnya sepakat menggiatkan piket malam untuk memantau siapa pelaku pembuang sampah liar tersebut.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement