Menurut Ujang, masyarakat dari UPT Arongo sudah melaporkan hal tersebut ke pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, namun tidak ada titik terang. Puncaknya, pada 14 April 2016 lalu, warga setempat melakukan aksi blokade jalan masuk ke wilayah transmigrasi agar alat berat milik perusahaan itu tidak beraktivitas di pemukiman transmigrasi.
Warga juga sudah melaporkan ke Polresta Kendari namun tidak diterima dengan alasan kekurangan data. Warga setempat berharap, ada upaya dari pemerintah pusat untuk menangani masalah tersebut, karena pemerintah daerah seakan tidak peduli dengan nasib masyarakat transmigrasi di UPTD Arongo.
Sementara, Direktur Wahana Lingkungan (Walhi) Sulawesi Tenggara, Kisran Makati menganggap, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dianggap lalai dalam penempatan transmigrasi tersebut.
Menurut Kisran, seharusnya pemerintah setempat memiliki data yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan satu kawasan.
(Fransiskus Dasa Saputra)