WASHINGTON – Keluarga jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Steven Sotloff, menuntut ganti rugi senilai USD90 juta atau Rp1,2 triliun ke Pemerintah Suriah. Sotloff adalah korban pemenggalan kelompok militan ISIS pada September 2014.
Dalam gugatan yang diajukan Senin 18 April 2016 itu, orangtua serta adik perempuan Sotloff menyebut Pemerintah Suriah menyediakan dukungan persenjataan ke ISIS sehingga orang yang mereka kasihi dipenggal. Sotloff diketahui memasuki Suriah pada Agustus 2013 dari Turki. Ia ditangkap ISIS ketika berkelana di Aleppo, Suriah.
Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Washington, AS, mereka berpendapat pemerintahan Presiden Bashar al Assad berandil besar atas terciptanya kelompok militan ISIS selama perang sipil di Suriah. Mereka menuding eksekusi Sotloff mengalihkan perhatian negara-negara Barat untuk menjatuhkan Assad dari posisinya sebagai presiden.
“Dukungan material Suriah ke ISIS menyebabkan penculikan dan pembunuhan Steven Sotloff,” isi tuntutan keluarga Sotloff, seperti dimuat Middle East Online, Kamis (21/4/2016). Gugatan itu menyatakan Pemerintah Suriah menyediakan dukungan finansial, material, militer, dan intelijen untuk ISIS.
Gugatan tersebut juga menyertakan catatan kaki berisi kutipan dari pejabat AS serta Inggris yang menegaskan bahwa Assad dan ISIS pada faktanya saling bekerja sama. Assad disebut membeli minyak curian dari ISIS. Dengan cara itulah kedua pihak saling menguntungkan satu sama lain.
Keluarga Sotloff yakin jika Pemerintah Suriah dapat digugat melalui Pengadilan Federal AS. Namun, tidak diketahui bagaimana cara Suriah membayar tuntutan tersebut jika gugatan keluarga Sotloff dimenangkan pengadilan.
(Wikanto Arungbudoyo)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.