Saat ini, kata dia, pihaknya melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan mengeksekusi Hartawan Aluwi ke Rutan Salemba.
"Sore ini juga Jaksa eksekutor Kasipidum dari Kejari Jakarta Pusat akan mengeksekusi terpidana ini ke LP Salemba," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.