Saat ini, kata dia, pihaknya melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan mengeksekusi Hartawan Aluwi ke Rutan Salemba.
"Sore ini juga Jaksa eksekutor Kasipidum dari Kejari Jakarta Pusat akan mengeksekusi terpidana ini ke LP Salemba," pungkasnya.
(Awaludin)