JAKARTA - Komisi III sejak awal mengagendakan untuk menggelar rapat dengan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, yakni Taufiequrachman Ruky, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, Johan Budi dan Indrianto Senoaji.
Undangan itu dilayangkan untuk meminta keterangan tentang mandat mereka kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, Ruki Cs menolak memenuhi undangan pihaknya. Berikut alasan penolakan mantan petinggi KPK yang dikirimkan melalui pesan singkat:
Yth. Sekertaris Komisi 3 DPR RI.
Dengan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat kami kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami para Mantan Pimpinan KPK, masing masing Taufiequrachman Ruky, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, berpendapat bahwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah YSSW oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.