BENGKULU - Terdakwa pemerkosa Yuyun berinisal FE bersujud di kaki ibu korban usai mengikuti persidangan di pengadilan negeri (PN) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
''Terdakwa sempat bersujud di kaki ibu korban sebagai permintaan maaf,'' ungkap Koordinator Divisi Pelayanan Cahaya Perempuan Women's Crisis Center (WCC) Bengkulu, Desi Wahyuni, sekaligus pendamping keluarga Yuyun, Selasa (4/5/2016).
(Baca Juga: Keluarga Minta 14 Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati)
Desi menambahkan, saat ini keluarga Yuyun masih mengalami trauma berat. Menurutnya, ibu korban masih mengingat sosok Yuyun. Bahkan, saat pergi ke rumah tetangga pun, sang ibu mengenakan pakaian milik Yuyun.
Dia menegaskan, keluarga Yuyun meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku pemerkosaan.
''Ibu korban saat tidur malam selalu tidur di atas kasur korban Yuyun. Ibunya hanya ingin bertemu dalam mimpi saat tidur,'' jelas Desi.
(Fiddy Anggriawan )