Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Dugaan Barter Penggusuran Kalijodo Dibiayai Podomoro Land

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2016 |17:30 WIB
KPK Usut Dugaan Barter Penggusuran Kalijodo Dibiayai Podomoro Land
Ilustrasi (dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabar adanya barter tambahan kontribusi PT Agung Podomoro Land dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta dengan penggusuran kawasan Kalijodo mencuat ke permukaan. Barter dilakukan dengan ketentuan agar Podomoro Land harus membiayai penggusuran tersebut.

Atas hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, tengah menyelidiki informasi tersebut. Menurut dia, pihaknya tengah mencari dasar hukum barter yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Podomoro Land.

"Itu sedang kita selidiki juga, jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa. Ada enggak payung hukumnya," kata Agus usai bedah buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pagiat Anti Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Mantan Kepala LKPP ini memastikan proses pengusutan adanya dugaan barter masih berjalan. Menurut Agus, setelah ada hasil dari temuan tersebut, pihaknya bisa melangkah ke proses selanjutnya.

"Jadi proses yang sedang berjalanlah, dari situ nanti kita melangkah," tukas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya dugaan barter tambahan kontribusi dengan penggusuran kawasan Kalijodo yang didanai PT Agung Podomoro Land.

Hal itu, disampaikan pengacara M. Sanusi, Krisna Murthi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lainnya, pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

"Tadi justru pas Bang Uci diperiksa, kita juga kaget penyidik juga menanyakan itu kepada Bang Uci, mengetahui atau tidak tentang adanya itu (barter kontribusi PT Agung Podomoro Land)," ujar Krisna Rabu 11 Mei 2016.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sendiri sudah membantah bahwa anggaran penertiban kawasan Kalijodo berasal dari PT Agung Podomoro Land. Namun, dia belum mau membuka darimana anggaran penertiban bekas lokalisasi itu.

"Mana ada barter Kalijodo sih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Sanusi merupakan salah satu dari tiga tersangka dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Kedua tersangka lainnya yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima uang hingga Rp2 miliar dari PT Agung Podomoro Land, salah satu perusahaan yang berpartisipasi dalam mega proyek reklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra.

Podomoro sendiri mengerjakan satu pulau yang dinamai Pulau G atau Pluit City. Perusahaan properti itu mendapat izin pelaksanaan reklamasi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 23 Desember 2014 lalu.

Ahok sendiri telah diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap ini. Pemeriksaan orang nomor satu di Ibu Kota itu dilakukan untuk mengusut sejumlah izin reklamasi yang telah dikeluarkan selama dirinya menjabat menggantikan Presiden Joko Widodo.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement