Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Honorer Cabul di Sleman Berstatus Bujang

Prabowo , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2016 |00:15 WIB
Guru Honorer Cabul di Sleman Berstatus Bujang
Ilustrasi Pencabulan Anak (Dok: Shutterstock)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, guru honorer berinisial BEY itu sudah mengajar di SD tersebut sejak September 2014. Belum genap dua tahun mengajar, guru olahraga itu terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Guru yang akrab disapa Eko (30) bersama empat rekannya, yakni BS alias Bagus (20), S (17), A (16), dan W (17) melakukan aksi pencabulan sebanyak dua kali, yakni 7 dan 11 April 2016 di rumah neneknya Bagus di wilayah Cangkringan.

Kelima orang itu dicokok polisi pada 27 April 2016 karena mendapat delik aduan. Dua perempuan yang menjadi korban pencabulan yakni L (15) dan Z (14) kini tinggal di Panti Sosial.

Keduanya sempat menengak miras sebelum digilir para pelaku. Mereka juga tidak berontak, bahkan sempat meminta uang, tapi belum sempat dikasih para pelaku.

Polisi tetap memproses secara hukum ke lima pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement