KAIRO – Pengadilan Mesir telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi 51 orang yang melakukan protes menentang penyerahan dua pulau di Laut Merah kepada Arab Saudi bulan lalu.
Keputusan Pemerintah Mesir untuk menyerahkan Pulau sanafir dan Tiran di Laut Merah kepada Arab Saudi memang banyak mendapat kritik keras dari rakyatnya. Keputusan itu dibuat Presiden Abdel Fattah al-Sisi pada kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz ke Kairo dimana dia mengumumkan bantuan keuangan dan investasi untuk Mesir.
Presiden Sisi dianggap “menjual” dua pulau tak berpenghuni itu kepada Arab Saudi sebagai ganti dari bantuan keuangan dan investasi. Demikian dilaporkan BBC, Minggu (15/5/2016).
Pemerintah Mesir beralasan kedua pulau yang semula berada dalam status sengketa itu sejak awal adalah milik dari Arab Saudi dan baru saja diklaim oleh Mesir pada 1950-an. Namun, keputusan itu tidak digubris para aktivis yang menyerukan demonstrasi dan protes terhadap keputusan itu.
Demonstrasi yang berlangsung bulan lalu berakhir dengan penangkapan puluhan orang yang kemudian dijatuhi tuduhan partisipasi dalam kegiatan ilegal.
Selain ke-51 orang yang telah didakwa, masih ada 33 orang lagi yang masih menunggu vonis dari Pengadilan Kairo, sedangkan beberapa orang lainnya telah dilepaskan dengan jaminan.
(Rahman Asmardika)