MEDAN - Petugas Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Sumatera Utara mulai mengumpulkan data-data ante mortem dari keluarga yang menjadi korban bencana banjir bandang dan longsor di lokasi wisata Air Terjun Dua Warna pada Minggu 15 Mei 2016.
Pengumpulan data ante mortem itu dilakukan dengan mendirikan posko di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (16/5/2016).
Pantuan Okezone di RS Bhayangkara Medan, sejumlah anggota keluarga korban mulai berdatangan untuk menyerahkan data-data anggota keluarga mereka.
(Baca Juga: Tim SAR Sudah Temukan 15 Jenazah Korban Air Terjun Dua Warna)
Satu di antaranya adalah Khairani (60), warga Perumnas Helvetia Medan. Orangtua dari salah seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bernama Iqbal itu, datang ke untuk menyerahkan data-data terkait anaknya yang disebut-sebut menjadi korban dalam bencana tersebut.