JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membekukan layanan ground handling maskapai Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta dan Air Asia di Badara Ngurah Rai, Bali.
Pembekuan itu dilakukan karena dua maskapai tersebut salah menurunkan penumpang luar negeri ke terminal domestik. Alhasil, sejumlah warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia tanpa cap imigrasi.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menegaskan pihaknya mendukung keputusan Kemenhub untuk pembekuan sementara. Pasalnya hal itu bertujuan agar dua maskapai tersebut ke depannya agar tidak kembali terjadi kelalaian.
"Kami berikan dukungan penuh terhadap keputusan Kemenhub," ujar Fary saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2016).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menambahkan, pemerintah juga harus melakukan investigasi atas kesalahan menurunkan penumpang tersebut. "(Harus ada investigasi) karena bandara ini kecolongan," katanya.