Suku Rohingya, tidak memiliki kewarganegaraan karena tidak diakui oleh Bangladesh maupun Myanmar. Hal ini menyulitkan repatriasi sehingga terkadang tahanan imigrasi Thailand menjadi kelebihan muatan.
Kepala Kepolisian Phangnga, Jenderal Polisi Worawit Parnprung mengatakan, korban ditembak mati karena melawan serta menyerang petugas. “Polisi tidak memiliki pilihan lain selain mempertahankan diri,” tuturnya.
Pusat tahanan imigrasi Phangnga sendiri menahan 28 orang suku Rohingya yang memasuki Negeri Gajah Putih secara ilegal dengan perahu.
(Wikanto Arungbudoyo)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.