Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belanda Dimintai Pertanggungjawaban Kasus Pemenggalan Pejuang di Sulawesi

Randy Wirayudha , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2016 |14:24 WIB
Belanda Dimintai Pertanggungjawaban Kasus Pemenggalan Pejuang di Sulawesi
Ilustrasi aksi polisionil Belanda (Foto: YouTube)
A
A
A

HEEMSKERK – Pada Sabtu, 21 Mei 2016 lalu dalam sebuah artikel di media Belanda, NRC Handeslblad, mencuat sebuah kisah pemenggalan seorang pejuang republik oleh pasukan Belanda di Sulawesi Selatan, pada 13 Maret 1947 silam.

Kasusnya memang sudah lama berlalu. Tapi hingga kini rasa duka masih menyelimuti keluarga korban yang kini, menuntut permintaan maaf dan ganti rugi terhadap pemerintah Belanda.

Dalam artikel yang diangkat peneliti dan fotografer independen, Marjolein van Pagee beserta sejarawan Tineke Bennema dan Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), disebutkan Kapten Andi Abubakar Lambogo dieksekusi dengan cara brutal dan biadab.

Diceritakan, Kapten Abubakar yang sempat tertawan dalam sebuah pertempuran di Desa Salu Wajo, sang pejuang dipenggal oleh pasukan Belanda yang biasa beroperasi di Distrik Enrekang, distrik di mana pasukan Belanda dikomando Kapten Gerardus August Blume.

Setelah dipenggal, kepala Kapten Abubakar ditancapkan ke bayonet dan di bawa ke sebuah pasar di Enrekang. Para tawanan lain pun diperintahkan mencium kepala tersebut sampai akhirnya, kepala Kapten Abubakar digantung di sebuah tiang selama dua hari satu malam, untuk dijadikan contoh nasib pejuang yang melawan Belanda.

(Baca: Satu Lagi Keluarga Korban Menggugat Aksi Sadis Westerling Cs)

Keluarga korban pun ingin meminta pertanggungjawaban Belanda dengan meminta bantuan Yayasan KUKB dan pengacara hak asasi manusia (HAM) Belanda, Profesor Liesbeth Zegveld.

Lewat rilis yang diterima Okezone, Ketua Yayasan KUKB, Jeffry M. Pondaag menyatakan bahwa kasus pemenggalan Kapten Abubakar tersebut, merupakan pelanggaran Konvensi Jenewa dan merupakan kejahatan perang yang serius.

“Ini kasus lain kejahatan perang yang dilakukan Belanda. Cerita-cerita seperti ini akan terus bermunculan, selama pemerintah Belanda tidak mau bertanggung jawab penuh atas kejahatan-kejahatan perang yang dilakukan di Hindia-Belanda (Indonesia),” ungkap Jeffry dalam rilisnya.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement