Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Lagi Keluarga Korban Menggugat Aksi Sadis Westerling Cs

Randy Wirayudha , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2016 |13:33 WIB
Satu Lagi Keluarga Korban Menggugat Aksi Sadis Westerling Cs
Ilustrasi aksi polisionil Belanda (Foto: YouTube)
A
A
A

AMSTERDAM – Revolusi kemerdekaan memang sudah usai beberapa dekade lalu. Indonesia dan Belanda yang berseteru pun sudah berdamai. Pun begitu sisa-sisa menyakitkan masa revolusi (1945-1949) yang dialami para korban takkan pernah lekang.

Seperti yang saat ini masih dialami Abubakar Malik.Pria berusia 72 tahun asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menggugat atas perlakuan tentara Belanda terhadap ayahnya, Kapten Andi Abubakar Lambogo yang terbilang sadis pada 1947 silam.

Di era itu, pasukan Belanda dari satuan KNIL (Koninklijke Nederlands Indisch Leger) atau Pasukan Kerajaan Hindia-Belanda dari elemen Depot Speciale Troepen (DST), didatangkan ke Sulawesi, untuk melakoni aksi polisionil.

Pasukan berjumlah sekira 600 personel itu, dikomando perwira Belanda yang takkan pernah dilupakan namanya oleh publik Indonesia hingga kini – Kapten Raymond Pierre Paul Westerling.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement