Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Lagi Keluarga Korban Menggugat Aksi Sadis Westerling Cs

Randy Wirayudha , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2016 |13:33 WIB
Satu Lagi Keluarga Korban Menggugat Aksi Sadis Westerling Cs
Ilustrasi aksi polisionil Belanda (Foto: YouTube)
A
A
A

Dalam suatu ketika, tepatnya pada 13 Maret 1947 di Desa Salu Wajo, kelompok gerilyawan Batalion I pimpinan Kapten Abubakar Lambogo disergap pasukan DST dan terjadi baku tembak sampai melukai paha sang kapten.

Dalam pertempuran yang tak seimbang itu, Kapten Abubakar dan beberapa anak buahnya tertangkap. Meski ditawan, tapi ajal sang kapten sudah dekat lantaran tak lama kemudian, kepalanya dipenggal.

Tidak hanya itu, tindakan sadis pasukan Belanda diteruskan dengan menancapkan kepala Kapten Abubakar ke bayonet dan dibawa ke sebuah pasar di Enrekang. Di pasar itu, para tawanan lain diperintahkan mencium kepala sang kapten.

Kepalanya juga kemudian digantung dengan tali di sebuah tiang selama dua hari dan satu malam, untuk dijadikan contoh, sekaligus bertujuan menjatuhkan mental para gerilyawan lain.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement