Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disanksi Kemenhub, Lion Air Curhat ke Komisi V DPR

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2016 |15:38 WIB
Disanksi Kemenhub, Lion Air Curhat ke Komisi V DPR
Direktrur Umum Lion Air Edward Sirait (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Manajemen dan karyawan PT Lion Group memenuhi ruang rapat Komisi V DPR RI, Selasa (24/5/2016) siang ini. Mereka hendak mengadukan nasib perusahaan usai mendapat sanksi dari Kementerian Perhubungan.

"Kami datang bersama manajemen dan karyawan yang ingin sampaikan apa yang kami rasakan sebagai bagian dari bangsa ini, bagian transportasi, bagian masyarakat Indonesia," ujar Direktur Utama PT Lion Air Edward Sirait di Ruang Rapat Komisi V DPR, Selasa (24/5/2016).

Di hadapan pimpinan Komisi V yang diketuai Fari Djemi Francis, Edward mengeluhkan sanksi dan juga aturan yang dikeluarkan Kemenhub. Ia menilai, Kemenhub bertindak sewenang-wenang dalam proses pengambilan keputusan itu.

(Baca Juga: Penuhi Panggilan Komisi V DPR, Lion Air Minta Keadilan)

Edward bahkan menyebut maskapainya diperlakukan tak adil oleh pemerintah sehingga ia meminta untuk diperlakukan sama dengan maskapai lainnya.

"Kami ingin diperlakukan sama dengan perusahan transportasi lainnya. Kalau ada kekurangan kami, kami ingin seperti yang lain, dibina," keluh Edward.

Atas dasar itulah, Edward melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo atas putusannya itu ke Bareskrim Mabes Polri.‎ Ia membantah Lion Air melawan pemerintah dengan melaporkan ke Bareskrim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement