 
                (Baca Juga : Mafia Peradilan di Indonesia Ibarat "Buang Angin")
Selain itu, sanksi yang diberikan untuk hakim yang melakukan pelanggaran pun dinilai masih belum tegas. PSHK mencatat terdapat beberapa hakim yang mendapatkan sanksi, namun masih tetap memperoleh promosi serta mutasi dari lembaga institusinya.
"Ini yang perlu dilihat dan tak kalah penting memang sanskinya yang belum tegas. Sistem pengawasan yang tidak terintegrasi oleh sistem promosi dan mutasi," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)