Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maraknya Mafia Peradilan Akibat Lemahnya Pengawasan Lembaga Tinggi Yudikatif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2016 |06:00 WIB
Maraknya Mafia Peradilan Akibat Lemahnya Pengawasan Lembaga Tinggi Yudikatif
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA – Lemahnya pengawasan lembaga tinggi yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terhadap hakim di pengadilan dinilai menjadi penyebab utama maraknya mafia peradilan yang belakangan ini terjadi di Indonesia.

Menurut Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, kalau dilihat dari kasus terakhir yang terjadi pada Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba atas kasus dugaan suap senilai Rp1 miliar, itu adalah gambaran masih lemahnya sistem peradilan di Indonesia.

"Sehingga dengan semua kondisi ini dapat disimpulkan bahwa kondisi pengawasannya lemah. Terlebih lagi sistem pengawasan itu tidak terintegrasi dengan sistem rotasi dan mutasi," ujar Miko saat berbincang dengan Okezone, Selasa 31 Mei 2016 malam.

Miko menilai, ada dua faktor penyebab lemahnya sistem pengawasan oleh lembaga tinggi yudikatif di Indonesia. Faktor tersebut di antaranya ketimpangan kewenangan serta aturan yang belum dioptimalisasi oleh lembaga yudikatif.

"Kalau kita bilang pengawasan hakim kan ada dua. Satu dari badan pengawasan Mahkamah Agung, satu lagi Komisi Yudisial. Nah, badan pengawasan kan dari konstitusi dan sumber daya terbatas sehingga memang efektivitas pengawasan masih dipertanyakan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement