BANDUNG - Pasca-dibakarnya kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), kemarin, para pegawai kini terpantau bekerja normal.
"Kalau aktivitas pegawai tetap seperti biasa. Kan lokasi yang terbakar ini tidak mengganggu ruang kerja pegawai," ujar Kajati Jabar Setia Untung Ari Muladi , Senin (6/6/2016).
Untuk diketahui, ruangan yang diduga dibakar DS di sana meludeskan Aula Kejati Jabar di lantai satu dan dua. Adapun beberapa ruangan staf yang biasa digunakan pegawai untuk berdinas, aman dari api.
Hingga saat ini, lokasi yang terbakar masih tidak dapat dimasuki khalayak umum. Garis polisi melintang menandakan tidak boleh ada aktivitas di sana. Polisi dan satpam juga masih berjaga secara ketat di lokasi kejadian.
Polisi sendiri sudah menangkap DS (58) yang diduga membakar kantor yang berada di Jalan Martadinata, Kota Bandung, itu.