Informasi yang dihimpun, DS merupakan warga Kota Bandung. Ia ditangkap aparat Polsek Bandung Wetan sesaat setelah kebakaran terjadi.
DS diduga datang ke Kejati Jabar sekira pukul 11.00 WIB kemarin dan langsung masuk ke dalam untuk bertemu dengan Asisten Intel Kejati Jawa Barat.
Karena tak bisa ditemukan, ia selanjutnya masuk ke ke ruang rapat Aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawanya dalam botol minuman.
Setelah itu, DS diduga membakar ruangan tersebut. Tidak lama berselang, api mulai membesar dan merambat ke ruangan lain. [Baca Juga: Kantor Kejati Jabar Ternyata Dibakar, Seorang Pelaku Ditangkap]
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.