Ardi mengatakan, pembagian buku yang berisi ayat suci Alquran dan doa-doa itu agar bisa bermanfaat untuk orang banyak. Menurut dia, tak ada maksud apa-apa dalam pembagian buku yang totalnya mencapai 100 eksemplar itu.
"Enggak ada maksud apa-apa. Ini biar bermanfaat buat orang banyak," ujarnya.
Berdasarkan buku Yasin yang diperoleh, buku bersampul warna kuning itu setebal 474 halaman. Di dalam buku itu juga terdapat foto Nazaruddin dengan mengenakan peci dan kemeja biru. Buku Yasin diproduksi oleh Nazar Foundation.
Suami Neneng Sri Wahyuni itu sendiri telah datang dan memasuki ruang sidang. Sampai saat ini sidang yang dipimpin Hakim Ibnu Basuki belum dimulai. Nazar dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Selain dituntut hukuman pidana penjara, mantan anggota DPR itu turut dituntut agar harta kekayaan sekira Rp600 miliar dirampas untuk negara. Namun, ia menolak jika semuanya dirampas untuk negara. Pasalnya, tak semua hartanya hasil dari korupsi.