Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Sunny Terkait Suap Reklamasi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2016 |10:09 WIB
KPK Kembali Periksa Sunny Terkait Suap Reklamasi
Suuny Tanuwidjaja (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, sejumlah pihak di lingkungan Pemprov DKl juga sudah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Mereka diantaranya, Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.

Penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa anggota DPRD DKI. Mereka di antaranya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini. Beberapa di antaranya seperti, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement