Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cek Sadapan Suara Ahok, Sunny dan Aguan ke ITB

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2016 |22:05 WIB
KPK Cek Sadapan Suara Ahok, Sunny dan Aguan ke ITB
Sunny Tanuwidjaja (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta.

Termasuk mendalami dugaan keterlibatan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

Lembaga antirasuah ini pun telah mengantongi sejumlah data dan bukti terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap ini. Salah satu buktinya soal sadapan percakapan via telefon antara Sunny dengan Aguan.

Pada sadapan yang dimiliki lembaga antirasuah itu, ternyata turut terdengar suara diduga Ahok yang muncul diakhir-akhir percakapan antara Sunny dan Aguan yang diduga terkait proyek reklamasi. Suaranya ikut menimpali percakapan Sunny dan Aguan yang berkomunikasi lewat sambungan telefon.

Temuan tersebut langsung dicek lembaga antikorupsi ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Ketua KPK, Agus Rahardjo tak menampik jika pihaknya mengirim hasil sadapan itu ke ahli suara di ITB.

"Kamu kok tahu?," timpal Agus saat dikonfirmasi perihal sadapan itu, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Sekadar diketahui, Aguan, Ahok, hingga Sunny telah dikorek keterangannya dalam kasus dugaan suap yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi hingga Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Namun, Agus masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai temuan sadapan itu. Termasuk saat kembali disinggung soal suara Ahok yang sempat masuk dalam percakapan Sunny dan Aguan.

"Saya enggak tahu, belum tahu," tukas Agus.

Sebelumnya, Sunny membantah perihal temuan sadapan dirinya dengan Aguan yang merekam suara Ahok.

"Enggak ada," ujar Sunny usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Sanusi di Gedung KPK.

Lebih lanjut, sejalan dengan pengusutan kasus dugaan suap reklamasi, mencuat adanya aliran uang sebesar Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi kepada Teman Ahok. KPK pun bakal menyelidiki dugaan aliran uang itu.

(Baca: KPK Selidiki Aliran Uang Rp30 Miliar ke Teman Ahok)

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap reklamasi ini yakni Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement