Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tak Berdaya Usut Dugaan Korupsi Ahok

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2016 |19:28 WIB
KPK Tak Berdaya Usut Dugaan Korupsi Ahok
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Lius Sungkharisma mengatakan, ada yang aneh dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Di mana BPK yang telah melakukan audit adanya kerugian negara Rp191 miliar, tidak dianggap oleh KPK.

Karenanya, dalam hal ini KPK sama saja dikatakan Lius telah menghina audit dari BPK. Padahal dalam menangkap para koruptor lembaga antirasuah tersebut selalu mengacu pada hasil investigasi audit BPK.

"Dari dulu (audit BPK) jadi bahan untuk mempidanakan orang berapa banyak yang sudah masuk penjara dari hasil audit investigasi BPK, dasar itu yang menjadikan KPK gigit terus," ujarnya dalam diskusi Redbons yang bertemakan Misteri Kasus Sumber Waras di Redaksi Okezone, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Ditambahkannya, pada saat keluar hasil audit BPK dengan jumlah dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebesar Rp191 milar, lembaga antirasuah itu seakan tidak berdaya. Di mana KPK lebih memilih menyebut dalam hasil penyidikannya tidak ada kerugian negara.

"Begitu kena Ahok KPK nyaris tak berdaya, bikin malu-maluin dia lebih tega mempermalukan BPK. Saya muak lihat begini, ada yang besar di depan mata dan dampaknya luar biasa juga gak diusut," katanya.

Karenanya, dia melihat saat ini KPK hanya fokus menangani kasus-kasus korupsi yang nilainya masih rendah. Tetapi ketika dihadapkan ada korupsi yang merugian negara jumlahnya ratusan KPK seakan kehilangan nyali.

"Yang usuran receh Rp1-2 miliar ditangkap tangan," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement