Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Perlu Tegaskan Tak Akui Nine Dash Line China

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2016 |22:05 WIB
Indonesia Perlu Tegaskan Tak Akui <i>Nine Dash Line</i> China
Klaim Nine Dash Line China. (Foto: Ist.)
A
A
A

JAKARTA – Terkait insiden penangkapan penangkapan nelayan China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang kembali terjadi di perairan Natuna pada Jumat 17 Juni 2016, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia menganggap kejadian-kejadian ini berawal dari tindakan nelayan-nelayan China yang memasuki ZEE Indonesia secara sengaja.

Nelayan-nelayan China menganggap wilayah ZEE Indonesia sebagai tradisional fishing ground atau lokasi penangkapan tradisional mereka. Anggapan para nelayan ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah China yang juga menyebut wilayah ZEE Indonesia sebagai traditional fishing ground China.

“Dalam setiap protes Pemerintah China atas tiga insiden selalu disampaikan bahwa para nelayan asal China memiliki hak melakukan penangkapan ikan atas dasar konsep traditional fishing ground,” demikian disampaikan Hikmahanto melalui keterangan pers yang diterima Okezone, Selasa (21/6/2016).

Konsep ini jugalah yang digunakan China untuk melakukan klaim berdasarkan Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-Putus di Laut China Selatan. Konsep ini telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo karena dianggap tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.

Karenanya, menurut Hikmahanto, kebijakan luar negeri Indonesia harus kembali menegaskan tidak diakuinya klaim Nine Dash Line China dan berharap bahwa putusan Arbitrase Internasional dalam kasus Filipina melawan China akan menyatakan Nine Dash Line sebagai sebuah klaim yang tidak sah berdasarkan United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement