"Ini bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM sangat lemah, tidak melakukan pengawasan optimal," sambungnya.
Bagi para pelaku, Tulus meminta penegak hukum memberikan sanksi atau hukuman yang seberat-beratnya supaya memberikan efek jera. "Harus ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku dengan hukuman yang menjerakan," katanya.
Peredaran vaksin palsu berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Setidaknya ada 10 orang pemalsu vaksin yang berhasil dibekuk aparat.
(Awaludin)