Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembuat Vaksin Palsu Dihukum Mati, Menkes Tunggu Putusan Pengadilan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2016 |21:38 WIB
Pembuat Vaksin Palsu Dihukum Mati, Menkes Tunggu Putusan Pengadilan
foto: Dok Okezone
A
A
A

"Karena anak-anak itu yang paling mudah dikorbankan, apa saja. Entah narkoba, vaksin palsu, entah apa saja," kata dia.

Sanksi maksimal yang dimaksudkannya adalah hukuman mati.

"Sebetulnya gini, kita bandingkan saja dengan narkoba, narkoba kan merusak kehidupan anak, generasi muda. Nah kalau itu (vaksin palsu) juga, saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak? Jadi mohon, jangan jadikan anak-anak bahan permainan, segala macam, sangat berbahaya," kata Kak Seto.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement