JAKARTA - Seorang pelaku pengeroyokan terhadap polisi sudah mendekam di penjara lantaran melakukan penyerangan kepada Brigadir Yudha. Sedangkan, enam orang lainnya ditangkap karena kasus hate speech atau ujaran kebencian.
(sumber: Facebook)
"Kita tangkap atas nama J di Cikarang sekitar pukul 21.30 Wib. Saudara MR, R, I, S, A, dan tadi pagi subuh kita tangkap lagi atas nama AF di Grogol. Kalau yang kelima yang saya sebutkan tadi kita tangkap sekitar pukul 20.00-21.30 WIB, satu di Bogor, dan lainnya di Angke," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
"J yang melakukan penyerangan kepada Brigadir Yudha. Sementara enam Jakmania lainnya ditangkap terkait kasus hatespeech yang di TKP pintu tujuh," lanjut Awi.